Lokakita Media
Media

Diperingati Tiap 5 November, Begini Serba-serbi Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Rangers, tahukah kalian kalau setiap tanggal 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN)?

Tanggal penting pada bulan November tersebut, merupakan salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang menjadi agenda tahunan Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas (aneka ragam hayati yang melimpah) di dunia.

Maka itu, melestarikan puspa dan satwa nasional yang menjadi kebanggaan bangsa merupakan perkara krusial.

Pada tahun ini, HCPSN mengusung tema “Potensi Plasma Nutfah Puspa dan Satwa Indonesia bagi Pembangunan Ekonomi Nasional”.

Tema ini diangkat dengan tujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya melestarikan puspa dan satwa nasional.

Hal tersebut demi terwujudnya pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Pemerintah sendiri menetapkan gaharu dan banteng sebagai maskot HCPSN 2022, mengingat kedua spesies tersebut berpotensi memiliki nilai jual yang tinggi.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

sejarah hari cinta puspa dan satwa nasional

Penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa Satwa Nasional pertama kali digagas oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993.

Hari peringatan lingkungan hidup tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Tujuan ditetapkannya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah, untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi keragaman hayati.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen untuk terus mengupayakan pelestarian satwa dan puspa nasional bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Mengingat, flora dan fauna memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan manusia hingga menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain memperingati HCPSN pada 5 November, Keppres No.4 Tahun 1993 itu juga membahas jenis hewan dan tumbuhan yang menjadi puspa dan satwa Indonesia.

Penasaran apa saja jenis flora dan fauna tersebut? Berikut pembahasannya.

Jenis Flora dan Fauna yang Menjadi Satwa dan Puspa Nasional

komodo

Seiring penyelenggaraan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022, maka ditetapkan pula jenis flora dan fauna berdasarkan kategori nasional, pesona, dan langka.

Satwa/puspa nasional merujuk pada organisme yang menjadi ciri khas bangsa.

Sementara satwa/puspa pesona dianugerahkan kepada organisme atau kelompok hewan dan tumbuhan dengan tampilan indah.

Seperti namanya, satwa/puspa langka merupakan kategori untuk flora dan fauna yang sifatnya langka atau memiliki populasi terbatas.

Agar lebih jelas, Rangers bisa simak ulasannya di bawah ini.

1. Kategori Satwa atau Fauna

Terdapat tiga jenis fauna yang ditetapkan sebagai satwa nasional dalam Keppres No.4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Hewan tersebut masing-masing mewakili daratan, air hingga udara, yang selanjutnya dikukuhkan dalam kategori sebagai berikut:

  • Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional
  • Ikan Siluk Merah (Schelorophages formosus) sebagai satwa pesona
  • Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai satwa langka.

2. Kategori Puspa atau Flora

Sama seperti satwa, terdapat tiga jenis tumbuhan yang dinyatakan sebagai bunga nasional atau flora identitas bangsa Indonesia, yakni:

  • Melati (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa
  • Anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona
  • Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldii) sebagai puspa langka.

Nah Rangers, demikian sejarah Hari Cinta Puspa Nasional, hingga jenis flora dan fauna yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional.

Ternyata selain dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia, kekayaan hayati Indonesia juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara.

Dapatkan informasi menarik lainnya tentang lingkungan hidup melalui situs Lokakita.com, ya.

Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional!

Reaksimu Tentang Artikel Ini
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on"Diperingati Tiap 5 November, Begini Serba-serbi..." A few seconds ago